kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa penjaga indekos sempat memeriksa kamar mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) sebanyak tiga kali.
Ade menyebut hal itu dilakukan atas permintaan dari istri korban kepada penjaga indekos tersebut.
"Konteksnya istri korban tiga kali minta penjaga indekos mengecek kondisi korban," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Alasan istri korban meminta hal tersebut karena ponsel korban tidak bisa dihubungi.
Dia juga menjelaskan penjaga indekos melakukan pengecekan selama tiga kali dalam dua hari yaitu pada Senin (7/7) dan Selasa (8/7).
"Pada 7 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban pertama kali menghubungi penjaga indekos ke no ponsel yang lama (sudah tidak aktif) untuk cek kamar korban," kata Ade Ary.
Kemudian pada Selasa (8/7) pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga indekos ke no ponsel yang baru untuk minta cek kamar korban.
"Selanjutnya di tanggal yang sama pada pukul 05.27 WIB, istri korban menghubungi penjaga indekos untuk minta cek kembali kamar korban," kata Ade Ary.