jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto berjanji membebaskan massa aksi yang ditangkap saat aksi solidaritas ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Malang dan Surabaya pada Jumat (29/8).
Hal itu disampaikan Nanang saat menemui ribuan massa aksi mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia, BEM Nusantara, Aliansi BEM Surabaya, dan sejumlah mahasiswa dari kampus-kampus di Jatim.
Dia meminta maaf atas kepada masyarakat, terutama kepada rekan ojol atas insiden meninggalnya Affan Kurniawan.
“Kami dari institusi kepolisian mengucapkan permohonan maaf atas keadaan yang terjadi belakangan ini,” ucap Nanang di atas mobil komando.
“Kepada para oknum anggota (pelindas Affan Kurniawan) juga sudah dilakukan penanganan. Ini adalah bukti kepatuhan hukum yang kami laksanakan dengan menerapkan aturan hukum yang berlaku,” imbuh dia.
Terkait tuntutan massa tentang reformasi Polri, hal itu akan disampaikan kepada pimpinannya di Mabes Polri. Dia menyebut institusinya saat ini berusaha humanis demi masyarakat.
Nanang juga berjanji akan membebaskan sejumlah massa aksi yang ditangkap aparat kepolisian dalam demo di Surabaya dan Malang jika tak terbukti melanggar hukum.
“Terkait tuntutan pembebasan massa aksi ditahan pihak kepolisian akan segera saya cek pelaksanaan yang di Malang maupun Surabaya. Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari ini juga,” katanya.