bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi kerja pada 25–27 Maret 2026.
Langkah ini diharapkan dapat menekan kepadatan kendaraan saat puncak arus balik.
Polri memprediksi puncak arus balik tahun ini akan terbagi dalam dua gelombang, yakni pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Oleh karena itu, Kapolri berharap para pemudik dapat mengatur waktu perjalanan secara lebih fleksibel guna kenyamanan bersama.
"Kebijakan ini menjadi pilihan bagi masyarakat agar tidak semua kembali di hari yang sama.
Jadi, puncak arus balik dapat terurai," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Command Center ITDC Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (24/3).
Kapolri juga mengingatkan potensi kepadatan di sejumlah destinasi wisata yang mengalami peningkatan kunjungan, seperti kawasan Malioboro di Yogyakarta, Pangandaran di Jawa Barat serta wilayah Puncak dan beberapa daerah di Bali.
Faktor cuaca juga menjadi perhatian, khususnya di wilayah timur Indonesia yang berpotensi mengalami hujan.


















































