jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap staf teknisi IT Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial AVM.
Dia ditangkap atas dugaan membobol uang dalam kasus besar bank tersebut senilai Rp2,1 miliar.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkap motif AVM melakukan kejahatan itu ialah faktor ekonomi.
Hasil pemeriksaan, sebagian uang yang diambilnya digunakan AVM untuk membeli kendaraan dan membangun rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Sebagian uang yang hilang tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan, kemudian membeli tanah dan membayar material untuk dibangun rumah di wilayah Bogor," kata Luthfi saat dijumpai di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (13/7/2025).
Terkait kasus dugaan pencurian uang ini, Luthfi menjelaskan peristiwa itu terjadi di awal Juni 2025 lalu. Namun, pihak bank baru membuat laporan pada 1 Juli kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Luthfi menyebut pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BJB. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kejahatan pelaku.
“Pelaku ini telah melakukan pencurian di dalam ruangan yang berisi kas besar milik dari Bank BJB sebagaimana kerugian yang dilaporkan sejumlah Rp2,1 miliar,” jelasnya.