jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar menuturkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dari perkara yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
Selain mengumpulkan alat bukti, lanjut Alex, penyidik juga masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi.
"Sampai dengan saat ini perkembangan penanganan perkara masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Perkara ini mulai mencuat ke publik saat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh pihak kejaksaan, Kamis (30/10). Artinya, sampai dengan hari ini penanganan perkara sudah berjalan hingga satu bulan lebih.
Puluhan saksi pun sudah diperiksa, baik dari ASN Pemkot Bandung juga pihak swasta, termasuk orang terdekat Wali Kota Bandung yaitu Rendiana Awangga alias Awang yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bandung aktif.
Kejari Kota Bandung juga sudah mengamankan beberapa barang bukti hasil pemeriksaan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini kejaksaan masih belum juga menetapkan tersangka dan menegaskan masih memperkuat alat bukti.
"Mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk membuat terang tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota bandung tahun 2025," ujarnya.






.jpeg)












































