jateng.jpnn.com, BLORA - Polsek Kunduran, Polres Blora, tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, seorang dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso membenarkan adanya pengaduan tersebut. Dia menjelaskan laporan awal sebenarnya sudah masuk sejak Februari 2025. Namun kala itu, pelapor memilih tidak melanjutkan proses gelar perkara.
“Benar, ada pengaduan dari salah satu kepala Puskesmas terkait dugaan KDRT. Prosesnya sempat tidak berlanjut karena pelapor tidak ingin memperpanjang persoalan,” ujar Budi, Selasa (3/3)
Perkara tersebut kembali mencuat setelah pelapor mendatangi Polsek Kunduran pada Kamis (27/2/2026) dan meminta agar laporannya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti permintaan itu, penyidik langsung mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor melalui pihak rumah sakit. Surat diterima pihak rumah sakit pada Jumat (28/2/2026) dan diteruskan kepada yang bersangkutan.
Kedua pihak kemudian memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan klarifikasi selama kurang lebih dua jam.
Menurut Budi, saat ini kasus masih dalam tahap klarifikasi untuk mendalami keterangan kedua belah pihak serta mengumpulkan alat bukti pendukung.
“Setelah tahapan klarifikasi, kami akan melakukan olah lokasi kejadian perkara untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” jelasnya.

















































