jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengaku kaget mendengar kabar Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami sangat terkejut, kami syok, dan tentu menyayangkan berita ini," kata Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Kamis (16/4).
Legislator fraksi NasDem itu meminta delapan pimpinan Ombudsman RI lain mengambil upaya cepat di internal demi menjaga organisasi tetap berjalan.
"Kami meminta kepada delapan orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas, kewenangan, dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh Presiden minggu lalu," ucapnya.
Rifqi berharap semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan setelah Ketua Ombudsman ditangkap.
"Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi. Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik," ucap Rifqi.
Sebelumnya, Kejagung pada Kamis (16/4) ini menangkap Hery Susanto, lalu menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sultra.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa Hery melakukan dugaan tindak pidana saat menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021-2026.




















































