jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko dan mantan pejabat Pemkab Ponorogo Yesi Daniel Tri Baskoro, Jumat (28/11).
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko.
Rumah pertama yang disasar adalah kediaman Yesi Daniel di Perumahan Kertosari Estate, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan. Daniel diketahui merupakan pensiunan Kabid Kebudayaan dan Kabid Destinasi Wisata Disbudparpora Ponorogo.
Penggeledahan berlangsung hampir dua jam. Tim KPK keluar membawa satu koper yang diduga berisi dokumen proyek di lingkungan Disbudparpora ketika Daniel masih menjabat.
Seusai dari rumah Daniel, penyidik KPK bergerak ke rumah mewah milik Heru Sangoko di Jalan Batoro Katong, Kelurahan Cokromenggalan. Heru dikenal sebagai kontraktor sekaligus Ketua KONI Ponorogo.
“Iya, yang diperiksa ini rumah Pak Heru. Saya lihat ada petugas masuk dan gerbang dijaga polisi, tetapi kami tidak tahu soal apa,” ujar Fadollah Aris, tetangga Heru.
Petugas sempat kesulitan masuk karena pemilik rumah tak berada di tempat. Setelah menunggu sekitar satu jam, penyidik akhirnya bisa masuk sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah polisi dari Polres Ponorogo masih berjaga di depan rumah tersebut. Tim KPK juga masih melakukan penggeledahan secara tertutup. Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak terkait mengenai operasi tersebut. (antara/mcr12/jpnn)




















.jpeg)






























