jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang warga negara Malaysia berinisial MNF dan warga Lampung AP ditangkap di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Keduanya tertangkap basah berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu cair.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DIY Imik Eko Putro mengatakan kasus ini merupakan kasus narkotika pertama yang berhasil mereka ungkap sejak YIA melayani penerbangan internasional.
“Hal ini menjadi momentum penting bagi kami semua untuk memperkuat pengawasan di jalur udara khususnya di bandara internasional Yogyakarta," kata Imik, Selasa (8/7).
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyebut penyelundupan ini terkuak setelah petugas bandara mencurigai koper yang dibawa AP.
“Dari pemeriksaan isi koper tersebut ditemukan tisu basah dengan kemasan warna oren sebanyak 10 pax,” kata Ihsan.
Setelah ditelusuri lebih jauh, cairan tisu basah tersebut positif mengandung metamfetamin.
Dari keterangan AP, ia mengaku akan menyerah paket tersebut kepada MNF di area kedatangan. (mcr25/jpnn)