Kasus Siswa DO di IDN Boarding School Memanas, Tuduhan Tak Berizin Dibantah Keras

1 week ago 27

Jumat, 21 November 2025 – 21:30 WIB

Kasus Siswa DO di IDN Boarding School Memanas, Tuduhan Tak Berizin Dibantah Keras - JPNN.com Jabar

Penasihat Hukum SMK IDN Boarding School Jonggol, Ustaz Salim Achmad dan Febry Irmasnyah saat menunjukkan berkas dan bukti-bukti. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, BOGOR - Seorang siswa IDN Boarding School Jonggol melayangkan somasi kepada pihak sekolah setelah dirinya dikeluarkan dari pondok pesantren.

Melalui kuasa hukumnya, siswa tersebut menuding bahwa sekolah tempat ia menimba ilmu belum memiliki izin operasional, sehingga keputusan pemberhentian dinilai tidak sah.

Namun, pihak IDN Boarding School Jonggol membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa sekolah telah mengantongi izin resmi. Persoalan ini pun kini bergulir hingga ranah hukum.

Pihak Sekolah: Siswa Dikeluarkan Karena Pelanggaran Berat

Penasihat Hukum SMK IDN Boarding School Jonggol, Ustaz Salim Achmad, menjelaskan bahwa keputusan mengeluarkan siswa tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran berat yang berulang.

Menurutnya, siswa itu beberapa kali ketahuan merokok, berpacaran, menjalin hubungan dengan lawan jenis, hingga menonton video pornografi.

Tak hanya itu, saat mengikuti program praktik kerja lapangan (PKL) di Arab Saudi, siswa tersebut disebut merokok di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Selain berpacaran, menonton video porno, dan merokok, siswa juga kedapatan merokok di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat program PKL. Itu pelanggaran berat,” ungkap Ustaz Salim.

Tak terima di-DO dari sekolah, siswa ini nekat tuduh sekolahnya tak berizin. Pihak IDN Boarding School Jonggol siap tempuh jalur hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |