jpnn.com, JAKARTA - Videografer asal Sumatra Utara (Sumut) Amsal Christy Sitepu mengaku bingung ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi, dugaan penggelembungan atau mark up anggaran pembuatan konten profil desa di Kabupaten Karo.
Hal demikian dikatakannya saat memberikan keterangan melalui daring dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Sampai saat ini pun, saya tidak sebenarnya, Pak, saya sangat bingung atas kondisi ini," kata dia, Senin (30/3).
Amsal mengaku tidak pernah diperiksa terkait jasa pembuatan video profil desa oleh Inspektorat Kabupaten Karo selaku penyidik kasus sebelum ditetapkan tersangka.
"Saya tidak pernah diperiksa satu kali pun. Tidak pernah satu kali pun diperiksa oleh inspektorat atas pekerjaan ini, Pak," kata dia.
Selain itu, Amsal menyebutkan para kepala desa ketika persidangan juga tidak keberatan terhadap hasil video profil yang sudah dibuat.
"Jadi, kepala desa menyatakan puas," ujarnya.
Amsal menyebut hakim yang memimpin kasus juga kebingungan pria kelahiran Sumut itu bisa menjadi tersangka, lalu terdakwa di pengadilan.




















































