jpnn.com, PNOM PENH - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh memperkuat pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Takhmao di Provinsi Kandal untuk memantau kondisi para tahanan dan menyalurkan bantuan logistik.
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, dalam pernyataan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi WNI yang sedang menjalani proses hukum dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dubes Santo menegaskan bahwa pelindungan negara bersifat menyeluruh, termasuk bagi WNI yang berhadapan dengan kasus hukum.
“Pelindungan terus diberikan kepada WNI yang sedang menjalani proses hukum. Ini komitmen KBRI Phnom Penh,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan KBRI bertemu dengan 17 WNI yang ditahan. Dari jumlah itu, empat orang masih menjalani persidangan: satu terkait kasus kepemilikan narkoba dan tiga lainnya diduga terlibat kekerasan terhadap sesama WNI, menyusul kasus 110 WNI eks sindikat penipuan daring di Chrey Thum pada 17 Oktober 2025.
Kondisi para WNI secara umum dilaporkan baik, namun beberapa di antaranya mengeluhkan fasilitas kebersihan di lapas.
Menanggapi temuan tersebut, KBRI menyerahkan bantuan logistik berupa peralatan mandi, obat-obatan, dan makanan instan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para WNI.
KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa kunjungan ke lapas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh WNI di Kamboja mendapatkan perhatian, dukungan, dan pendampingan sesuai mandat pelindungan negara. (ant/dil/jpnn)






















































