Kebijakan B50 Berlaku Pertengahan Tahun Ini, Potensi Hemat Subsidi Rp48 Triliun

3 hours ago 15

Kebijakan B50 Berlaku Pertengahan Tahun Ini, Potensi Hemat Subsidi Rp48 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan kebijakan mandiri energi melalui penggunaan bahan bakar B50, menyusul dinamika global yang terus menguji stabilitas rantai pasok energi dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program pencampuran bahan bakar nabati tersebut akan segera diaktifkan pada pertengahan tahun ini. 

“Sebagai bagian upaya kemandirian energi dan efisiensi energi pemerintah menerapkan kebijakan B50, mulai berlaku 1 juli 2026. Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending,” ujar Menko Airlangga dikutip dari siaran pers daring, Jumat (3/4).

Penerapan B50 ini diproyeksikan akan memberikan dampak besar pada pengurangan konsumsi bahan bakar fosil dalam negeri. 

Pemerintah mencatat adanya potensi pengurangan yang masif dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan.

Langkah tersebut juga diklaim akan memberikan napas baru bagi postur anggaran negara. 

Pengurangan penggunaan BBM berbasis fosil tersebut diperkirakan mencapai angka 4 juta kilo liter.

Airlangga menjelaskan transisi energi ini membawa dampak finansial yang positif, terutama pada penghematan nilai subsidi biodiesel. 

Pemerintah akan menerapkan kebijakan mandiri energi melalui penggunaan bahan bakar B50 mulai Juli 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |