jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah pemerintah daerah sudah berancang-ancang tidak memperpanjang kontrak kerja sebagian PPPK dengan dalih kondisi fiskal yang tergerus kebijakan efisiensi.
Ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai di APBD juga menjadi alasan pemda mengurangi jumlah PPPK, yang notabene pegawai ASN sebagaimana PNS.
Merespons kondisi tersebut, Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengorbankan PPPK dengan dalih efisiensi anggaran.
Fadlun mengatakan, batas maksimal belanja pegawai maksimal 30 persen APBD yang belakangan ramai dikeluhkan banyak pemerintah daerah perlu dilihat secara jernih dan proporsional.
Menurutnya, keluhan pemda tersebut memang berangkat dari realitas tekanan fiskal daerah yang tidak ringan.
Namun, lanjutnya, menjadi persoalan serius ketika narasi yang berkembang justru mengarah pada kemungkinan merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika PPPK diposisikan sebagai pihak yang paling rentan untuk dikorbankan, maka ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan indikasi adanya ketidaksinkronan serius antara pusat dan daerah dalam mendesain kebijakan negara.
"Tidak etis merumahkan ASN PPPK karena alasan negara tengah kesulitan fiskal," kata Fadlun kepada JPNN.com, Sabtu (28/3/2026).




















































