Kecam Rencana Israel Mencaplok Tepi Barat, Menlu Jerman: Hukum Internasional Itu Mutlak

3 days ago 2

 Hukum Internasional Itu Mutlak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Warga Palestina memeriksa kerusakan akibat kebakaran yang dilakukan pemukim Israel di Desa Beit Lid, Tepi Barat (11/11/2025). (ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/sgd)

jpnn.com - MOSKOW - Rencana Israel mencaplok Tepi Barat terus menuai kecaman. 

Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul, mengecam upaya Israel mencaplok wilayah Palestina di Tepi Barat. 

Dia menilai hal itu sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

"Hukum internasional itu mutlak. Setiap aneksasi de facto secara sepihak tidak diizinkan. Khususnya, segala bentuk kekerasan oleh pemukim tidak dapat diterima," kata Wadephul dalam konferensi pers bersama Menlu Slovenia Tone Kajzer di Berlin, Jumat (10/7).

Adapun Jerman juga mendesak Israel mengatasi masalah kekerasan oleh pemukim. 

Jika tidak dilakukan, maka Uni Eropa akan memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan.

"Status lahan di Tepi Barat harus ditentukan melalui pembicaraan antara Palestina dan Israe," kata Wadephul.

Setelah perdebatan selama berbulan-bulan, Uni Eropa menyepakati pada Mei lalu memberikan sanksi terhadap tiga pemukim ekstremis Israel dan empat organisasi yang mendukung mereka, atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara serius dan sistematis terhadap Palestina.

Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul, mengecam upaya Israel mencaplok wilayah Palestina di Tepi Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |