Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus Korupsi Rumdin DPRD

3 hours ago 19

Rabu, 11 Februari 2026 – 13:57 WIB

Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus Korupsi Rumdin DPRD - JPNN.com Jabar

Mantan Ketua DPRD Indramayu Syaefudin (kiri) dan mantan Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi. Foto: source for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepastian hukum di Indonesia dinilai masih belum baik. Hal ini terlihat dari munculnya dua kasus serupa, tetapi mendapatkan penanganan yang berbeda alias tebang pilih

Hal ini disampaikan praktisi hukum, Yoza Phahlevi merespons penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar, dan Kabupaten Indramayu.

Yoza yang juga koordinator FAKTA (Forum Analisa Kebijakan dan Realita) menjelaskan, kedua kasus korupsi tersebut memiliki kemiripan yakni terkait adanya ketidakwajaran dalam pembayaran tunjangan rumah dinas bagi anggota legislatif tersebut.

"Bahkan dalam periodisasi yang hampir sama (Banjar 2021 dan Indramayu 2022)," kata Yoza di Bandung, Rabu (11/2/2026).

Yoza menuturkan, penanganan terkait kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kota Banjar yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar sudah sampai persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Bahkan, ketua dan sekretariat DPRD Kota Banjar pada periode tersebut sudah divonis bersalah.

Hal ini berbanding terbalik dengan kasus dugaan ketidakwajaran pembayaran tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Indramayu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 miliar, pihak kejaksaan masih mendalaminya meski sudah naik ke tahap penyidikan.

"Bahkan hingga saat ini untuk kasus di Indramayu seperti jalan di tempat. Jadi seakan tebang pilih," kata Yoza.

Kejaksaan dinilai tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi rumdin DPRD di Jawa Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |