jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) kembali melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengungkap kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Penyelidikan lapangan digelar di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/11).
Proses ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng dan berlangsung cukup lama dari siang hingga sore hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyampaikan bahwa sejumlah bukti telah diamankan, mulai dari barang milik pribadi korban hingga obat-obatan.
"Semua bukti yang ada terkait kejadian meninggalnya seseorang sudah kami ambil. Ada obat-obatan, ada barang-barang lain. Itu nanti dari Labfor akan dicek secara forensik bagaimana isi di sana," ujar Kombes Subagio di lokasi.
Menurutnya, proses penyelidikan lain seperti pemeriksaan saksi masih berlangsung. Pihak kepolisian juga belum memperoleh hasil autopsi jenazah korban.
"Masih berproses. Kami sedang menunggu dari kedokteran forensik pada saat ini, kemudian Labfor. Pemeriksaan saksi juga dilakukan," ujarnya.
Selain itu, polisi melakukan penelusuran melalui digital forensik. Seluruh perangkat komunikasi milik korban maupun AKBP Basuki, yang bersama korban saat kejadian, telah diamankan untuk dianalisis.




.jpeg)














































