jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait Wali Kota Madiun Maidi yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1).
“Kami serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah, Selasa (20/1).
Khofifah juga belum menentukan langkah selanjutnya terkait pengisian jabatan Wali Kota Madiun apabila status hukum Maidi berlanjut. Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut masih menunggu perkembangan proses hukum dari KPK.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Madiun.
Saat ini, Maidi telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil OTT tersebut pihaknya menangkap 15 orang, Senin (19/1). Sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan menangkap sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dikonfirmasi.
“Selanjutnya sembilan orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” imbuh dia.



















































