jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyiapkan pelatihan guru vokasi untuk pendidikan inklusif. Saat ini modul layanan pendidikan inklusif ini tengah digodok dan diberlakukan mulai 2026.
Nantinya, modul ini akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) untuk menyiapkan para guru vokasi.
"Kami hanya menyiapkan modulnya, selanjutnya Ditjen GTKPG yang meng-handle tenaga gurunya," kata Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemdikdasmen, Tatang Muttaqin dalam Coffee Morning menyambut Hari Disabilitas internasional bersama media di Jakarta, Jumat (28/11).
Dia menambahkan nantinya guru kelas menjadi prioritas untuk mendapatkan pendidikan inklusif. Upaya itu dinilai krusial untuk memastikan sekolah inklusif tak hanya menjadi label, tetapi benar-benar menghadirkan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik berkebutuhan khusus.
"Pelatihan bagi guru vokasi menjadi prioritas nasional, akibat minimnya kemampuan guru dalam memahami dan mengelola kebutuhan khusus peserta didik. Padahal, sekolah vokasi yang kini menerima siswa disabilitas makin banyak," kata Dirjen Tatang Muttaqin.
Dia menampilkan, sehebat apa pun kurikulumnya, tidak akan berarti tanpa guru yang kompeten. Pelatihan guru vokasi dalam pendidikan inklusif adalah kunci untuk memastikan semua siswa bisa belajar dan berkembang.
Pelatihan tersebut tidak boleh lagi bersifat pengenalan singkat, tetapi harus menyentuh aspek teknis yang benar-benar dibutuhkan guru vokasi dalam praktik sehari-hari.
Hal itu meliputi identifikasi kebutuhan khusus pada peserta didik, pengembangan program pembelajaran individual, adaptasi kurikulum dan materi praktik, strategi pendampingan dalam kegiatan laboratorium dan workshop, serta membangun lingkungan sekolah yang ramah disabilitas.






















































