Kemenhaj Longgarkan Pelunasan Haji Daerah Terdampak Banjir, LDII Dorong Dakwah Hijau

6 days ago 22

Selasa, 09 Desember 2025 – 09:34 WIB

Kemenhaj Longgarkan Pelunasan Haji Daerah Terdampak Banjir, LDII Dorong Dakwah Hijau - JPNN.com Jatim

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan kebijakan khusus berupa penundaan seleksi petugas haji dan relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jamaah haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak banjir besar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi darurat yang masih berlangsung di tiga wilayah tersebut.

“Pendaftaran petugas ditunda dulu khusus untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kami ingin memberikan ruang persiapan lebih matang untuk daerah yang terdampak,” kata Dahnil, Senin (8/12).

Pemerintah juga memperpanjang masa pelunasan BPIH yang sebelumnya berakhir pada 23 Desember 2025. Perpanjangan ini diberikan agar jamaah yang sedang menghadapi bencana tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

“Ini bentuk kepedulian sekaligus memastikan tidak ada jamaah yang gagal berangkat karena situasi di luar kendali mereka,” jelasnya.

Dahnil mengungkap dua daerah terdampak banjir, Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah, merupakan kampung halaman keluarganya.

“Aceh Tamiang itu kampung ibu saya, saya bersekolah SD di sana. Tapanuli Tengah kampung bapak, saya juga pernah sekolah SMP di sana,” ucapnya.

Sebagai bentuk kepedulian pribadi, Dahnil bersama relawan Matahari Pagi Indonesia turun langsung menyalurkan bantuan. Dia menilai musibah banjir harus menjadi momentum evaluasi nasional dalam merawat alam.

Pemerintah memberi relaksasi pelunasan BPIH dan menunda seleksi petugas haji bagi wilayah banjir. Dahnil ajak ormas Islam gencarkan dakwah ekologis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |