bali.jpnn.com, GIANYAR - Kanwil Kemenkum Bali bersama Pemkab Gianyar menggelar rapat koordinasi pengharmonisasian produk hukum daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (3/3/2026) ini fokus membahas lima rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati.
Rapat harmonisasi ini sekaligus untuk mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, berkepastian hukum, dan selaras dengan kepentingan masyarakat.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah didampingi jajaran Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dari pihak Pemkab Gianyar hadir Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) I Ketut Sedana—yang mewakili Asisten I Setda Pemerintahan Kabupaten Gianyar.
Hadir juga Kepala Perangkat Daerah terkait, termasuk Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Inspektorat Daerah, dan Kepala Bagian Hukum.
Kepala Brida Gianyar I Ketut Sedana menyampaikan apresiasi atas pendampingan berkelanjutan dari Kanwil Kemenkum Bali.
Ia menekankan bahwa dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat pusat yang sangat cepat menuntut daerah untuk terus melakukan pemutakhiran produk hukum agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang tindih hukum.


















.jpeg)
































