bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) sekaligus rapat Pengharmonisasian terhadap lima Raperda dan satu Raperbub Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa pada Kamis (20/11/2025), dipimpin oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga.
Dalam pertemuan tersebut, Kadiv PPPH Edward James Sinaga menyampaikan hasil penilaian IRH.
Menurutnya, Pemkab Sumbawa telah melakukan pengunggahan data dukung, tetapi masih perlu dioptimalkan.
Wakil Ketua Bapemperda Sumbawa Adizul Syahabuddin, mengapresiasi pendampingan Kanwil dan menegaskan komitmen penguatan koordinasi perangkat daerah.
Pada sesi harmonisasi, tim Kanwil memberikan sejumlah catatan teknis dan substansial terhadap Raperda Bantuan Hukum, Ormas, Pemajuan Kebudayaan Sumbawa, Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, serta Raperbub Renstra 2025–2029.
Penyempurnaan meliputi konsiderans, kewenangan, redaksional, hingga teknik penyusunan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa harmonisasi ini penting untuk memastikan regulasi daerah benar-benar berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif.



















































