bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil I Gusti Putu Milawati, Kadiv PPPH Edward James Sinaga, Analis Hukum serta jajaran tim Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB.
Sosialisasi diawali dengan sambutan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen.
Min Usihen menekankan pentingnya reformasi hukum sebagai fondasi utama reformasi birokrasi nasional.
Ia menyampaikan bahwa dalam Asta Cita ke-7, reformasi hukum diarahkan untuk mewujudkan regulasi yang lebih baik, adaptif, dan berlandaskan asas yang kuat guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
“Setiap proses birokrasi membutuhkan dasar hukum yang jelas, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi, reformasi hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang kondusif bagi reformasi birokrasi itu sendiri,” ujar Min Usihen.
Min Usihen menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum hadir sebagai instrumen untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
















































