jpnn.com, KEDIRI - Dua Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhadjir dan KH Anwar Iskandar, memaparkan peta jalan masa depan dan tata kelola kepemimpinan NU dalam Munas-Konbes NU 2026 di Kediri, Minggu (21/6).
Pernyataan ini disampaikannya dalam Sidang Pleno II Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Ahad (21/6/2026).
KH Afifuddin Muhajir menyebut terdapat dua prinsip yang berkaitan dengan perjalanan NU sebagai sebuah organisasi.
"Persoalannya hal-hal apa saja di dalam NU ini yang harga mati dan hal-hal apa saja di dalam NU yang bisa beradaptasi," ujar Kiai Afif, sapaan akrabnya, pada Sidang Pleno II Munas-Konbes NU 2026, di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, pada Ahad (21/6/2026).
"Hal-hal yang harga mati sudah barang tentu tidak bisa berubah karena perubahan situasi dan kondisi. Sementara yang bisa beradaptasi, bisa menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi," terangnya.
Setidaknya, ada empat hal yang disampaikan Kiai Afif sebagai sesuatu yang sifatnya permanen, antara lain Qanun Asasi (termasuk di dalamnya Mukaddimah, Qanun Asasi yang bersifat ushul, dan Khittah), konsep NU sebagai jam'iyyah ijtima'iyyah (bukan partai politik), NU berdasarkan Pancasila, dan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyyah.
Dalam Munas Konbes terakhir periode Masa Khidmah Kepengurusan PBNU ini, Kiai Afif kemudian menjelaskan terkait mekanisme pemilihan dalam NU sebagai sebuah organisasi, apakah termasuk ke dalam hal yang permanen atau yang dapat beradaptasi.
"Berbicara tentang mekanisme pemilihan, apakah termasuk yang harga mati atau apakah yang termasuk bisa beradaptasi?" ujarnya memantik pemaparan.





















































