jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial MF dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur bersama warga dan instansi terkait di Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (11/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan keresahan akibat perilaku yang bersangkutan yang kerap mengganggu lingkungan sekitar dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan ODGJ tersebut beberapa kali terlihat berjalan keliling kampung sambil menantang warga serta keluar hingga ke jalan raya.
“Yang bersangkutan sering membuat keresahan, bahkan masuk ke warung-warung di sepanjang jalur Lamongan–Gresik,” ujar Hamzaid, Senin (13/4).
Menindaklanjuti laporan warga, aparat kepolisian bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait melakukan evakuasi secara persuasif dan humanis.
Proses penanganan berjalan aman dan kondusif hingga MF berhasil diamankan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Selanjutnya, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk menjalani penanganan medis," katanya.
Pihak kepolisian menyebut langkah tersebut dilakukan demi keselamatan bersama serta memberikan penanganan yang tepat bagi ODGJ tersebut. (mcr23/jpnn)

















































