jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (PKB Jatim) buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Ketua DPC PKB Magetan Suratno.
Suratno yang juga menjabat Ketua DPRD Magetan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir). Kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp242 miliar.
Sekretaris DPW PKB Jatim Multazamudz Dzikri alias Azam mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus yang menjerat kadernya tersebut.
“Kami sedang mempelajari kasusnya dan menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Azam saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Menurut dia, PKB Jatim akan bersikap kooperatif dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Azam juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Suratno untuk mengetahui perkembangan kasus.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim hukum yang bersangkutan terkait proses yang sudah berjalan,” ujarnya.
Terkait status keanggotaan Suratno di partai, PKB Jatim belum mengambil keputusan.












.jpeg)




































