jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam perolehan suara Pilgub Jatim 2024.
Kemenangan itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang berlangsung sejak Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam di Hotel DoubleTree Surabaya.
“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.
Adapun Paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan suara sah sebanyak 1.797.332.
“Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.
“Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” imbuh dia.
Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610.
Merespons hal itu, saksi paslon nomor 3 Risma-Gus Hans Abdul Aziz menyatakan menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim. (mcr12/jpnn)