jpnn.com, BANDUNG - bank bjb terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program prioritas pemerintah, termasuk di sektor perumahan dan permukiman.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II, dengan bank bjb terkait penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
Perjanjian ini ditandatangani oleh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana, serta disaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Menara bank bjb Lantai 7, pada Jumat (27/3/2026), sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Nunung Suhartini menyampaikan bahwa Program BSPS merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah swadaya melalui pendekatan gotong royong.
“Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ujar Nunung, dalam keteranngannya, Senin (30/3).
Sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb memiliki tanggung jawab untuk mendukung program strategis pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Barat. Setelah melalui proses seleksi, bank bjb kembali dipercaya sebagai bank penyalur dana BSPS Tahun Anggaran 2026.




















































