bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis sanksi untuk sejumlah klub Super League dan Liga 2 seusai menggelar sidang pada tanggal 25, 27 dan 29 November 2025 lalu.
Dari sejumlah sanksi yang diberikan, dua klub Jawa Timur (Jatim), menjadi yang paling dirugikan, yakni Persebaya Surabaya dan Arema FC.
Sanksi denda itu diberikan buntut derbi Jatim yang berlangsung pada laga pekan ke-13 Super League 2025-2026 yang berlangsung di Stadion GBT, Surabaya, Sabtu (22/11) silam.
Persebaya menjadi pihak yang paling merugi karena menerima sanksi denda paling besar dibandingkan tim tamu Arema FC.
Persebaya menerima sanksi denda yang sangat besar buntut empat pelanggaran yang diputus bersalah oleh Komdis PSSI pada sidang pada 27 November 2025.
Komdis PSSI memberikan sanksi pertama berupa denda sebesar Rp 120 juta.
“Terjadi penyalaan petasan sebanyak enam kali yang dilakukan suporter Persebaya Surabaya dari arah tribune utara saat laga melawan Arema FC.
Oleh karenanya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 120 juta,” tulis Komdis PSSI dalam putusannya.



















































