jpnn.com, TANGERANG - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengembangan sektor pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif.
Kunjungan berlangsung di Menara Syariah PIK 2 dan disambut jajaran manajemen Agung Sedayu Group (ASG).
PIK 2 diproyeksikan sebagai kawasan pariwisata urban terpadu yang mengintegrasikan sektor pariwisata, ekonomi syariah, dan penguatan UMKM.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. Foto: Source for JPNN.com
Presiden Direktur Agung Sedayu Group Nono Sampono menjelaskan pengembangan PIK 1 dan PIK 2 merupakan bagian dari program strategis nasional dalam penataan kawasan pesisir Teluk Jakarta yang telah masuk dalam perencanaan pemerintah pusat melalui skema National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall.
“Pengembangan kawasan PIK 2 tidak berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari program besar penataan pesisir nasional untuk mengendalikan banjir rob, memperkuat garis pantai, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ujar Nono Sampono.
Menurut Nono, keberadaan Menara Syariah di PIK 2 menjadi simbol komitmen ASG dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional yang inklusif dan berkelanjutan.






















































