bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di Bali yang melilit mantan Wamen Imipas Silmy Karim alias SK.
Alih-alih khawatir, Koster justru mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk evaluasi total jajaran Imigrasi demi meningkatkan kinerjanya.
"Saya sangat mengapresiasi agar kinerja keimigrasian itu semakin baik.
Bali ini destinasi wisata utama dunia, jadi ketertiban dalam penanganan orang asing itu sangat krusial," ujar Koster dilansir dari Antara.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai destinasi internasional, Bali butuh standar pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindakan korupsi.
Menariknya, Koster memastikan kasus hukum yang tengah berjalan ini sama sekali tidak berdampak negatif atau menurunkan arus kunjungan turis ke Bali.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik terus mempelajari pola pengurusan izin tinggal WNA di kantor-kantor imigrasi pada daerah dengan konsentrasi warga asing yang tinggi di Jakarta dan Bali.
Untuk wilayah Bali, sasarannya adalah Kantor Imigrasi Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai.











.jpeg)






































