KPK Kaitkan Kasus Bupati Kuansing dengan Pacu Jalur, kok Bisa?

5 hours ago 16

KPK Kaitkan Kasus Bupati Kuansing dengan Pacu Jalur, kok Bisa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekda Kuansing Zulkarnain seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengaitkan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dengan pacu jalur.

Budi menilai kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencoreng nilai-nilai luhur daerah yang dikenal sebagai tanah kelahiran pacu jalur.

Dia mengatakan Kuansing selama ini dikenal sebagai tanah kelahiran pacu jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat.

"Ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Budi mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi di Kuansing harus terus dilakukan secara konsisten agar praktik serupa tidak terulang.

Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga berkaitan dengan proyek-proyek strategis daerah yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kasus Suhardiman merupakan operasi tangkap tangan (OTT) kedua yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Yang pertama juga seorang kepala daerah di wilayah tersebut pada 2021, yaitu AP (Andi Putra, red.) selaku Bupati Kuansing periode 2021-2025, dan diputus bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi suap perpanjangan HGU (hak guna usaha),” kata Taufik.

KPK mengaitkan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan pacu jalur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |