KPK Tunggu Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap DJKA

2 days ago 21

KPK Tunggu Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap DJKA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu konfirmasi dari mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), terkait penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penyidik KPK terus menjalin komunikasi dengan pihak Budi Karya untuk menentukan waktu pasti pelaksanaan pemeriksaan. Hal ini menyusul ketidakhadiran BKS pada panggilan sebelumnya tanggal 18 Februari 2026 karena adanya agenda lain.

“Setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara. Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

KPK menunggu konfirmasi dari mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, terkait penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |