jatim.jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik meringkus pelaku utama dalam kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30) driver ojek online (ojol) perempuan yang ditemukan tewas di semak-semak Jalan Kedamean, Gresik, Minggu (27/7).
Pelakunya adalah laki-laki berinisial Syah Rama atau SR (36) yang merupakan rekan seprofesinya dan telah saling mengenal sejak 2021.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan pembunuhan itu bermula saat pelaku menawarkan korban menjadi pekerja lepas di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Tawaran itu ternyata disambut baik oleh Sevi. Dia memutuskan mendatangi tempat tersebut pada Sabtu (26/7) pukul 16.45 WIB. Sevi pun juga tak memberikan informasi kepada keluarga terkait rencananya.
Setibanya di lokasi, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.
“Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala,” kata Rovan, Senin (28/7).
Rovan menyebut korban sempat mencoba melawan. Namun, apa daya, SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena Sevi tak kunjung mengembalikan uang Rp5 juta yang diberikan kepada korban sejak tahun 2023.