jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait dugaan skandal yang terjadi pada PT Teknik Alum Service.
Pengusutan skandal yang terjadi pada perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah itu sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Agam Tirto Buwono terhadap Hong Kah Ing dan kawan-kawan.
“Benar, hari ini (kemarin, red), kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar M Mahfuz Abdullah, kuasa hukum Agam Tirto Buwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan kali ini terkait laporan nomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 November 2025. Dengan materi laporan Akta 02 Notaris Firdhonal SH yang berisi pencatatan pengalihan saham di luar RUPS (sirkuler share holder).
“Akta ini diduga dibuat dengan cara tak wajar. Tiba-tiba saja saham klien kami beralih kepemilikan padahal saat itu belum dibayar lunas. Terlapornya Hong Kah Ing dan kawan-kawan. Diduga melanggar UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263, Pasal 264, dan/atau Pasal 266, Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP yang telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 392, Pasal 492 dan Pasal 486. Selebihnya teman-teman bisa konfirmasi ke penyidik atau Humas Polda Metro,” ujar Mahfuz Abdullah.
Dia menjelaskan pada Juli 2013 Agam Tirto Buwono melakukan perjanjian pengikatan jual beli PT TAS dengan PT Greenworld Resources milik Hong Kah Ing dengan nilai USD 6,5 juta. Saat itu, baru dilakukan pembayaran sebesar USD250 ribu.
“Namun, pada 2014, tiba-tiba saham Agam Tirto Buwono berpindah melalui akta 02 Notaris Firdhonal SH. Diduga terjadi berbagai proses yang tidak wajar dalam pembuatan akta ini. Klien kami baru mengetahui pada akhir 2023 lalu. Itulah mengapa baru dilaporkan 2025,” terangnya.
Selain itu, imbuh dia, kliennya juga baru mengetahui dokumen-dokumen yang dipalsukan seperti Surat Persetujuan Istri, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Surat Kuasa Khusus yang digunakan untuk membuat akta jual beli saham, Akta Jual Beli, dan beberapa dokumen lainnya.
















































