jpnn.com, JAKARTA - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar tengah tersandung kasus dugaan penipuan dan telah dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks mengatakan, kliennya tak mengetahui soal dugaan kasus yang menjerat sang suami.
Oleh karena itu, menurutnya, pernyataan yang menyebut kliennya mengetahui persoalan tersebut tidaklah benar.
"Klien kami, Mbak Yeni, itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri," ujar Anselmus Mallofiks di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Selasa (3/2).
"Karena menurut dari keterangan klien kami ini, dia enggak mengetahui begitu ya. Jadi, itu sangat tidak benar. Jadi apa namanya, komunikasi mereka masih belum terlalu baguslah," sambungnya.
Dia mengungkapkan bahwa kondisi Boiyen memang cukup terkejut, terlebih dengan pemberitaan yang belakangan beredar mengenai Rully Anggi Akbar.
"Kalau kondisi sekarang memang kaget ya, apalagi dengan kondisi terakhir ini dari pihak tergugat. Kami tahu sudah di media sosial," ucap Anselmus.
Sebagai informasi, Boiyen tengah menjalani proses perceraiannya dengan Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.






















































