jpnn.com - PALANGKA RAYA – Makin banyak pemda yang menegaskan akan tetap mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kabar gembira terbaru dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan tak ada pemberhentian atau pengurangan terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan pemerintah kota setempat.
"PPPK yang sudah diangkat itu menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga wajib kita (Pemkot Palangkaraya) anggarkan dalam APBD,” kata Fairid saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Selasa (14/4).
Dia menerangkan di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini, pihaknya memastikan kebijakan tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja, melainkan lebih pada penataan belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pembatasan belanja pegawai ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan penataan anggaran, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada,” ujar Wali Kota Palangka Raya periode kedua ini.
Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran tersebut justru bertujuan menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, pemerintah kota setempat tetap berkomitmen memastikan hak-hak PPPK terpenuhi secara optimal.




















































