Lakukan Transformasi Posyandu, Pemkab Berau Dorong Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal

3 hours ago 26

Rabu, 11 Februari 2026 – 12:54 WIB

Lakukan Transformasi Posyandu, Pemkab Berau Dorong Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal - JPNN.com Kaltim

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau Sri Aslinda Gamalis meneteskan vitamin A kepada seorang anak saat mengunjungi posyandu di Segah. Foto: ANTARA/HO-Prokopim Berau

kaltim.jpnn.com, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau melakukan transformasi pos pelayanan terpadu (posyandu) melalui penerapan enam standar pelayanan minimal (SPM).

Upaya ini dilakukan guna memperkuat layanan kesehatan masyarakat hingga ke kampung-kampung.

Enam SPM tersebut, yakni layanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman-ketertiban umum-perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan bidang sosial.

"Melalui transformasi posyandu, pelayanan kepada masyarakat kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan, namun diarahkan untuk melayani enam SPM," kata Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau Sri Aslinda Gamalis, Rabu (11/2).

Saat ini, lanjut Sri Aslinda, capaian penataan regulasi posyandu di Berau terus dikuatkan.

Dari total 110 kampung dan kelurahan, sebanyak 96 kampung/kelurahan telah memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu maupun Kepengurusan Posyandu.

Untuk itu, dia mendorong tim pembina dan pengurus posyandu di kampung-kampung dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan layanan posyandu, sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia.

"Penataan dan pendayagunaan posyandu diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penurunan stunting, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung," ujarnya.

Pemkab Berau melakukan transformasi posyandu melalui penerapan 6 standar pelayanan minimal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |