jpnn.com - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melantik dan mengambil sumpah sebanyak 30 pejabat struktural. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian organisasi yang sempat tertunda.
Agustina menjelaskan sebagian pengajuan pelantikan sebelumnya harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya terkait urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
“Total ada 30 pejabat yang dilantik. Ini bagian dari pengajuan sebelumnya, tetapi karena terkait dukcapil harus izin terlebih dahulu ke Kemendagri, sehingga kami melakukan penyesuaian,” ujarnya seusai pelantikan di Balai Kota Semarang, Selasa (17/3).
Selain itu, sejumlah pejabat juga harus kembali diambil sumpahnya menyusul adanya perubahan nomenklatur kementerian di tingkat pusat. Perubahan tersebut berdampak pada penyesuaian tugas dan fungsi di daerah.
Agustina mencontohkan adanya pergeseran kewenangan antara organisasi perangkat daerah. Salah satunya terkait pengelolaan lampu penerangan jalan yang semula berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kini dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub).
“Artinya, ada penambahan tugas di sektor perhubungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agustina menyampaikan empat pesan kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur sipil negara. Kedua, mampu berinovasi di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
“Ketiga, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keempat, mampu bekerja secara tim dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujarnya.




















































