bali.jpnn.com, NUSA DUA - Pemerintah berencana merelokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan dari Kabupaten Badung ke Kabupaten Jembrana.
Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan nota kesepahaman (MoU).
Gubernur Wayan Koster, menyatakan bahwa pembangunan fisik belum dimulai karena masih fokus pada proses administrasi.
"Belum (pembangunan), baru proses MoU dahulu," ujar Koster di sela pembukaan Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) ke-7 di Nusa Dua, Badung, Selasa (14/4) kemarin.
Menurut Koster, alasan utama pemindahan ini adalah kondisi Lapas Kerobokan yang sudah melebihi kapasitas (overcapacity), sementara luas lahannya terbatas hanya empat hektare.
Alasan lainnya, lokasi Lapas Kerobokan yang berada di jantung kawasan pariwisata Badung dinilai kurang ideal karena bersinggungan dengan jalur lalu lintas yang padat.
"Jadi kurang pas. Kebetulan Bupati Badung memiliki rencana yang sangat bagus dan Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) sudah setuju untuk dipindah," kata Koster dilansir dari Antara.
Sebagai solusi, Pemprov Bali telah menyiapkan lahan representatif seluas 11 hektare di Melaya, Kabupaten Jembrana, untuk pembangunan gedung Lapas yang baru.

















































