jpnn.com - CIANJUR – Hingga hari ini para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum menrima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
Namun, Pemkab Cianjur sudah memberikan kepastian bahwa para PPPK Paruh Waktu (P3K PW) akan mendapatkan THR.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Cianjur Dedi Sudrajat mengatakan anggaran THR PPPK Paruh Waktu sudah disiapkan.
Namun, lanjutnya, belum disalurkan karena masih menunggu pengajuan dari masing-masing dinas terkait.
Disebutkan, Pemkab Cianjur menyiapkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk THR PPPK Paruh Waktu khusus guru dan tenaga teknis.
Mengapa sudah lewat masa Lebaran 2026, tetapi THR belum dibayarkan?
Dia menjelaskan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 disebutkan THR dapat dibayarkan 10 hari sebelum lebaran atau setelah lebaran.
Ditegaskan lagi bahwa Pemkab Cianjut segera mencarikan THR bagi ribuan PPPK Paruh Waktu setelah usulan masuk.




















































