jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyatakan perusakan rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang sebagai pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap nilai kebangsaan.
"Indonesia berdiri di atas prinsip kebhinekaan, menjunjung toleransi, dan menjamin kebebasan beribadah. Peristiwa ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga ujian bagi nilai kebangsaan yang kita bangun bersama," katanya dalam keterangannya, Rabu (28/7).
Gantina mendesak aparat menangani kasus secara cepat dan adil.
"Saya mendorong penegak hukum bertindak tegas, adil, dan bijaksana. Negara wajib menjamin keamanan tempat ibadah dan keadilan bagi korban, terutama anak-anak yang terdampak," ujarnya.
Ia menyampaikan duka mendalam atas insiden yang terjadi Minggu (27/7).
"Perusakan tempat ibadah, apalagi saat digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan anak, sangat disayangkan," lanjutnya.
Legislator itu mengimbau masyarakat menjaga kedamaian.
"Saya mengajak semua pihak menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama tokoh agama menjaga kerukunan. Keberagaman harus dirawat dengan saling menghormati," tegasnya.