Lokot Nasution: Perpres Zero ODOL Perkuat Sistem Logistik dan Perlindungan Sopir

8 hours ago 18

 Perpres Zero ODOL Perkuat Sistem Logistik dan Perlindungan Sopir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi V DPR RI Lokot Nasution. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Lokot Nasution mendukung langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Aturan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan target Zero ODOL pada 2026 sekaligus memperkuat sistem logistik nasional," ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Menurut Lokot, penerbitan Perpres ini penting untuk memastikan kelancaran, keselamatan, serta efisiensi sistem distribusi logistik di Indonesia.

"Saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memilih jalur Perpres ketimbang menunggu terbitnya UU. Dalam konteks keselamatan jalan dan efisiensi logistik, waktu adalah nyawa. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama," ujar Lokot.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa regulasi ini juga harus dibarengi dengan perlindungan menyeluruh bagi para supir truk yang selama ini kerap diposisikan sebagai pihak yang paling terdampak, tetapi minim perlindungan.

"Para sopir ini adalah penggerak utama logistik nasional, maka kami juga harus memberikan perhatian yang sama dengan pengemudi moda transportasi lainnya. Seperti pilot, nakhoda ataupun masinis, para sopir juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang atau barang yang diangkut," ujar Lokot.

Ia menambahkan bahwa perusahaan logistik ke depan harus memenuhi standar Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi para sopir.

Perusahaan pengangkutan juga harus menyediakan sarana pendukung seperti depo penyimpanan barang, memiliki sistem manajemen beban muatan yang sesuai dengan aturan.

Anggota Komisi V DPR RI Lokot Nasution mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perpres tentang penanganan truk Over Dimension Over Loading atau ODOL.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |