Main Mahjong di HGI untuk Cari Tambahan Penghasilan, Warga Surabaya Divonis 1 Tahun

5 hours ago 24

Kamis, 20 Agustus 2026 – 13:32 WIB

Main Mahjong di HGI untuk Cari Tambahan Penghasilan, Warga Surabaya Divonis 1 Tahun - JPNN.com Jatim

Warga Surabaya Yudi Surya divonis satu tahun penjara karena terbukti bermain judi online. Dia mengaku bermain untuk mencari tambahan penghasilan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Niat Yudi Surya mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru berujung di balik jeruji besi. Warga Surabaya tersebut divonis satu tahun penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perjudian online.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Yudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi. Dalam perkara tersebut, Yudi terbukti memainkan judi slot Mahjong Ways 3 melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Ida Bagus Made Adi Saputra membenarkan permainan yang dimainkan terdakwa merupakan judi slot yang tersedia dalam aplikasi HGI.

“Benar, pakai aplikasi teratas. Slot permainan yang ada dalam Higgs Games Island,” kata Ida Bagus.

Dia juga membenarkan Mahjong Ways 3 merupakan salah satu permainan yang dimainkan terdakwa.

“Betul, Pak. Salah satunya permainan di aplikasi HGI tersebut. Pada intinya jenisnya permainan judi slot,” tegasnya.

Menurut Ida Bagus, perkara perjudian online tidak hanya berkaitan dengan pihak yang membuat atau menyebarkan promosi judi. Aktivitas bermain hingga transaksi yang berkaitan dengan hasil permainan juga dapat menjadi bagian dari perkara pidana.

Dalam kasus Yudi, jaksa menyebut terdakwa melakukan transaksi jual beli koin setelah memainkan permainan slot.

Warga Surabaya Yudi Surya divonis satu tahun penjara karena terbukti bermain judi online. Dia mengaku bermain untuk mencari tambahan penghasilan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |