jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Ratusan honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tidak masuk gerbong pengangkatan PPPK Paruh Waktu, harus bersiap-siap mencari pekerjaan baru.
Pasalnya, masa kerja mereka tinggal dua bulan lagi, yakni akan berakhir pada pengujung Desember 2025.
Pemkab Lombok Tengah memastikan 700 tenaga honorer non-database BKN tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak pada 2026.
Pemkab Lombok Tengah masih mencari solusi agar mereka bisa segera mendapatkan pekerjaan baru setelah putus kontrak pada 2026.
"Mereka tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu," kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah di Lombok Tengah, Senin (27/10).
Nursiah mengatakan Pemkab Lomteng saat ini mulai merancang bagaimana memberikan pelatihan dan mencarikan pekerjaan bagi para honorer yang akan diputus kontrak tersebut.
Selain berencana membuka job fair, pemkab setempat juga akan memberikan pelatihan kepada mereka dengan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada.
"Kami telah melakukan koordinasi rapat rapat untuk membahas persoalan itu yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTB," katanya.






















































