jpnn.com, JAKARTA - Masuk tahun ketiga, pemda main mutasi PPPK. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pun diminta turun tangan menyelesaikan masalah guru PPPK.
Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur mengungkapkan dia dan temannya Wakiyat Khusaeni dimutasi keluar Kabupaten Banyuwangi.
Sanur dimutasi ke Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, sedangkan Wakiyat dipindahkan ke SMKN Maesan Bondowoso.
"Pesan Menteri Mu'ti bahwa guru akan dimutasi jika terjadi beberapa hal, yang pertama jika tempat tinggal guru tersebut jauh dari tempat tugasnya, maka akan dimutasi ke tempat lebih dekat," terang Sanur kepada JPNN, Selasa (11/2)m
Kedua, jika di tempat asal kekurangan jam mengajar, maka guru tersebut akan dimutasi untuk memenuhi 24 jam mengajar. Ketiga, atas permintaan sendiri.
Nyatanya ujar Sanur, di Kabupaten Banyuwangi, pemetaan yang diusulkan Kacabdin Pendidikan wilayah Banyuwangi diduga ada unsur like dan dislike terhadap guru.
Guru-guru yang kritis terhadap kebijakan Kacabdin Banyuwangi diusulkan mutasi ke luar kabupaten.
"Sikap arogan yang dilakukan Kacabdin Banyuwangi benar-benar sudah keterlaluan. Saya dimutasi jauh dari keluarga kecil saya, padahal rusaknya moral anak bangsa selama ini karena orang tua jauh dari anak-anaknya," terangnya.