jpnn.com - JAKARTA - Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (F-Jupnas Gizi Indonesia) memberikan penegasan hukum terkait narasi yang beredar mengenai konten program MBG TV.
F-Jupnas Gizi Indonesia menegaskan program tersebut bagian dari inisiatif independen masyarakat, bukan bagian dari program pemerintah.
MBG TV merupakan konten atau program tayang, bukan sebuah stasiun televisi.
Inisiatif ini digagas secara mandiri untuk tujuan edukasi publik di bidang ketahanan pangan dan gizi, serta mendukung literasi berbasis data, riset, dan keilmuan kepada masyarakat luas.
Dalam keterangan tertulis, organisasi tersebut menggarisbawahi tidak berada dalam struktur organisasi Badan Gizi Nasional (BGN).
F-Jupnas menegaskan tidak memiliki hubungan struktural, administratif, maupun organisatoris dengan lembaga pemerintah tersebut.
"Forum Jupnas Gizi Indonesia tidak berada dalam struktur organisasi BGN serta tidak memiliki hubungan struktural, administratif, maupun organisatoris dengan lembaga tersebut," begitu pernyataan resmi F-Jupnas Gizi Indonesia, dikutip Senin (2/3).
Mengenai aspek pendanaan, F-Jupnas menyatakan secara terbuka dan bertanggung jawab tidak ada dana negara yang digunakan.





.jpeg)













































