jpnn.com - JAKARTA - Menjelang Lebaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik Triwulan II-2026 (April-Juni) tidak mengalami kenaikan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
"Masyarakat tidak perlu cemas, karena (pemerintah) menetapkan tarif listrik periode Triwulan II Tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (17/3).
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak guna mendukung ketahanan energi nasional.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro.
Parameter itu meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif Triwulan II-2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp 16.743,46 per dolar AS, ICP 62,78 per barel dolar AS, inflasi 0,22 persen, serta HBA 70 per ton dolar AS sesuai kebijakan DMO batu bara.
Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah. Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan. (antara/jpnn)




















































