jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan pemerintah mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Ia menyebutkan bahwa penunjukan Said Iqbal murni didasarkan pada rekam jejak panjangnya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Langkah strategis ini diambil pemerintah demi memperkuat jembatan komunikasi dan mempercepat penyelesaian isu-isu perburuhan nasional yang selama ini kerap memicu ketegangan.
Menurut Mensesneg, pemerintah berharap kehadiran tokoh buruh tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.
"Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan. Oleh karenanya, dengan penunjukan ini komunikasi bisa lebih intens dalam kita bersama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan tenaga kerja dan perburuhan kita," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga menjadi alternatif dari rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Menurut Prasetyo, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, pemerintah menilai tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan dewan tersebut dapat diwujudkan melalui skema lain yang lebih efektif.
Karena itu, Presiden memutuskan menunjuk salah satu tokoh buruh untuk secara langsung memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.





















































