jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus penemuan jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang terungkap.
Polres Malang memastikan korban merupakan remaja berinisial HMZ (17), warga Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut juga melibatkan tim dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan identitas korban berhasil diketahui melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Identifikasi dilakukan menggunakan tes DNA dengan pembanding dari keluarga yang sebelumnya melaporkan korban hilang di wilayah Kota Malang.
"Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh," kata Taat saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (24/2).
Korban diketahui hilang sejak 11 Februari 2026 sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran sungai wilayah Kecamatan Jabung.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengarah kepada satu tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang pada Minggu (21/2) malam.

















































